Logo
Beranda Berita Single Post

Kwarcab Dan Kwarran Sinergi Hadiri Persari Gudep 114.11-114.12 SD Negeri Kaludan Luar

AMUNTAI - Berbagai tepuk, nyanyian dan yel-yel meriahkan Perkemahan Satu Hari (Persari) Gudep 114.11-114.12 Pangkalan SD Negeri Kaludan Luar, Banjang, Kamis Pagi (22/12/2022). Tepuk, yel-yel dan nyanyian juga sempat dipandu oleh Wakil Ketua II Kwartir Cabang (Kwarcab) Hulu Sungai Udara (HSU) Kak. Rita Murtafi’ah.

 

"Setiap tepuk, yel-yel dan nyanyiannya yang bunda sampaikan tadi wajib kita ingat, kalau perlu dicatat, dengan harapan dapat menjadi penyemangat saat mengikuti berbagai kegiatan" ujar Bunda Rita Murtafi'ah, Kamis (22/12/2022) kepada 150 peserta yang mengikuti persari.

 

Peserta didik dari golongan siaga ini pun terlihat riang dan gembira dalam mengikuti berbagai giat yang telah sebelumnya direncanakan oleh panitia pelaksana kegiatan. Selain diisi dengan berbagai lomba, kegiatan persari ini juga ditambah dengan materi yang menekankan sikap berani dan tidak putus asa sesuai dengan isi dari dwi dharma dari satgas pramuli.

 

  

 

Wakil Ketua II Bidang Bina Muda yang mewakili Ketua Kwarcab HSU dalam menghadiri Persari Gudep yang berpangkalan di SD Negeri Kaludan Luar, didampingi Wakil Ketua V Bidang Abdimas Humas, Pengurus Satuan Tugas (Satgas) Pramuka Peduli (Pramuli) dan Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Hulu Sungai Utara.

 

Pembukaan Persari yang dibuka secara resmi oleh Ketua Mabigus 114.11-114.12 di Halaman SD Negeri Kaludan Luar, Banjang dihadiri juga oleh Ketua Korwil Dinas Pendidikan yang Juga  Pengawas TK dan SD Kecamatan Banjang H. Hormat Emka, Ketua dan Sekretaris Kwartir Ranting serta Anggota Dewan Kerja Ranting (DKR) Banjang.

 

"Persari ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan dan pengalaman kepada seluruh peserta yang hadir, juga dalam rangka mewujudkan tugas pokok, fungsi dan tujuan Gerakan Pramuka" pungkas Ketua Mabigus 114.11-114.12 Pangkalan SD Negeri Kaludan Luar, Kak. Elisa Ayu Riandini.

 

    

 

Sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang dibentuk oleh Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka mempunyai tujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, memiliki akhlak yang mulia, mempunyai jiwa patriotik, taat terhadap hukum, dan disiplin. Dengan Tugas Pokok yaitu menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik dengan keanggotaannya yang bersifat suka rela, mandiri, tidak membedakan suku, ras, golongan dan agama serta menjamin kemerdekaan setiap anggotanya untuk beribadat menurut agama, keyakinan dan kepercayaannya.