Logo
Beranda Berita Single Post

KAK KWARCAB : BERLATIHLAH BERSAMA DENGAN TEKUN

AMUNTAI, 16.09 – Bertempat di Gugusdepan (Gudep) 113 .003-113.004 Pangkalan SMA Negeri 1 Amuntai, Sabtu (26/8) Pagi, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) Hulu Sungai Utara (HSU) Kak. Jumadi, S.AP. MT. membuka secara resmi Latihan Gabungan Se-Kwarcab HSU. Latihan Gabungan Tahun 2023 yang disingkat Latgab Tahun 2023 ini, merupakan program rutin tiap tahunnya dilaksanakan oleh Dewan Ambalan dibantu Palang Merah Remaja (PMR) SMA  Negeri 1 Amuntai, dengan mengundang seluruh Gudep Satuan Pendidikan Pramuka Penegak dan Pandega yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

 

Dalam arahannya pada Acara Pembukaan Latgab Tahun 2023, Kak. Kwarcab berpesan agar seluruh peserta dari setiap gudep dapat melakukan latihan bersama dengan sungguh-sungguh dan penuh dengan tanggung jawab serta dilandasi dengan Kode Kehormatan Gerakan Pramuka. Sehingga diharapkan dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan baru, serta menyamakan persepsi mengenai kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah kerja Kwarcab HSU.

 

 

“berlatihlah bersama-sama dengan baik serta sungguh-sungguh, bertanggunag jawab atas yang dilakukan serta melandasi kegiatan Latgab ini dengan Kode Kehormatan Gerakan Pramuka, sehingga nantinya dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat dan dapat menyamakan persepsi bagaimana kegiatan dan pengelolaan Pramuka Penegak dan Pandega yang benar” ucap Kak, Jumadi, S.AP. MT. di Buper SMA Negeri 1 Amuntai, Sabtu (26/8) Pagi.

 

 

 

Pada Latgab Tahun 2023 ini diikuti oleh peserta dari Sembilan Pangkalan Gudep di HSU yaitu SMA Negeri 1 Amuntai, SMK Negeri 3, SMK Shalatiyah Bitin, SMK Babirik, MAN 1, MAN 2 HSU, MAN 4 HSU, MAN 5 HSU, MA Bustanul Ulum, dan MA Mifla’ul Anwar. Para peserta diberikan beberapa materi ruangan dan prakteknya. Materi dan praktek tersebut diantaranya Vertical Rescue atau Penyelamatan di Ketinggian, Teknis Persidangan, Sistem Administrasi Kwartir (Sismintir),  Pola Mekanisme dan Pembinaan (Polmekbin) Pramuka Penegak dan Pandega, Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja (PPDK), Pendalaman Syarat Kecakapan Umum (SKU) Bantara dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penegak, Pramuka Kreatif, Tata Upacara Adat Waja Sampai Kaputing (Wasaka), PP 174 Tahun 2012 tentang Seragam Pramuka, Peraturan Baris Berbaris,  Pewarta Pramuka dan Permainan Persaudaraan serta Praktek Upacara Penegak dengan Narasumber dari Kwarcab dan DKC HSU serta Tenaga Ahli yang mempunyai lisensi.

 

 

Kegiatan menarik semacam ini, selain menambah teman, saling bersilaturahmi, belajar sambal bermain bersama, tentunya dapat memberikan ilmu pengetahuan dan Kepramukaan serta pengalaman yang nantinya dapat digunakan untuk ikut serta membangun Masyarakat sesuai isi Tri Satya, sehingga kegiatan Ppramuka Penegak dan Pandega di Kwarcab HSU tidak menyalahi ketentuan dan peraturan yang sudah dibuat oleh Kwatir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas). (WKV16.09)