Logo
Beranda Berita Single Post

MABICAB, KWARCAB DAN LPK HST RESMI DILANTIK

BARABAI, KWARDA KALSEL - Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kamis, (04/07) Pagi, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (Kak Kwarda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kak. Hj. Raudatul Jannah, SKM. M.Kes melantik dan mengukuhkan secara resmi Kak Aulia Oktafiandi yang merupakan Bupati Hulu Sungai Tengah sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka (Mabicab) beserta pengurus Mabicab HST Masa Bakti 2023 - 2028 lainnya.

 

Selain melantik kepengurusan Mabicab HST Masa Bakti 2023 - 2028, Kak Kwarda Kalsel Kak. Hj. Raudatul Jannah, SKM. M.Kes yang biasa dipanggil Acil Odah atau Bini Paman Birin yang hadir bersama Ketua Harian Kak H. Achmadi, S.Sos, Waka Bina Wasa Kak Dr. H. Karyono Ibnu Ahmad, Waka Orgakum Kak M. Rusli, S.Sos. MM, Sekretaris Kwarda Kak Dr. H. Bakhtiar. MM, Sekretaris II Kak Mila Rahmini, S.Pd. M.A, Pusdiklatda Kak Yuni Novitasari, S.Pd, Ketua DKD Kalsel Kak Siti Patimah, S.Pd, Satgas Pramuka Peduli M. Qosim, S.Kom dan M. Fauzan, S.Pd juga menghadiri dan menyaksikan pelantikan Ketua dan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Ketua dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Hulu Sungai Tengah oleh Ketua Mabicab Hulu Sungai Tengah Kak H. Aulia Oktafiandi, S.T., M.Appcom.

 

 

Pada moment pelantikan yang dihadiri oleh Ketua Kwarcab Se Banua Enam, Ketua Mabiran Se Kwarcab HST, Ketua, Pengurus dan Badan Kelengkapan Kwarcab HST serta Para Ketua Mabigus Se Kwarcab HST ini, Kak Kwarda Kalsel Hj. Raudatul Jannah, SKM. M.Kes. dalam sambutannya selain mengucapkan terimakasih atas kinerja dan capaian yang sudah dilakukan oleh kepengurusan yang terdahulu, serta mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan yang baru. Ia juga berpesan agara pelantikan ini dijadikan sebagai motivasi untuk terus menghidupkan Gerakan Pramuka dalam menyongsong Era Digitalisasi yang penuh tantangan dan menjaga eksistensi Gerakan Pramuka ditengah berbagai isu pelemahannya, yang salah satunya adalah tidak diwajibkannya pramuka sebagai eskul pada kurikulum merdeka di sekolah.

 

Acil odah juga berpesan agar Bupati Hulu Sungai Tengah Selaku Ketua Mabicab Hulu Sungai Tengah dapat senantiasa membantu dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Kwarcab dan Kwarran di Hulu Sungai Tengah baik dari dukungan moril maupun materiil. Sementara kepada semua Pengurus Kwartir Cabang, LPK dan Badan Kelengkapan Kwarcab Hulu Sungai Tengah lainnya, ia juga berpesan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan Semboyan Murakata (Mufakat, Rakat, dan Seiya-sekata) baik dalam pemikiran maupun pelaksanaan kegiatan serta berlandaskan Kode Kehormatan Gerakan Pramuka.

 

 

Kak H. Muhammad Anhar, S.STP., M.E yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kab. HST merupakan Ketua Kwarcab terpilih secara aklamasi pada musyawarah cabang gerakan pramuka Hulu Sungai Tengah Tahun 2023 yang lalu. (PusdatinKwardaKalsel)