Penulis : Zaki
Foto : BPMI Setpres dan Kwarda Kalsel
Editor : Ahmad Khairullah
SUNGAI TABUK, KWARDA KALSEL – Wakil Presiden Gibran Rakabuming berpesan agar Dapur Umum harus dipastikan dapat menyediakan makanan tiga kali sehari bagi korban penyintas bencana banjir. Hal tersebut disampaikan Wapres saat meninjau Dapur Umum yang berada di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dalam kunjungan kerjanya untuk meninjau kerusakan yang terjadi diwilayah terdampak dan para korban penyintas bencana banjir di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Warga yang mengungsi, terutama lansia, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan kaum disabilitas, harus benar-benar diperhatikan. Pastikan dapur umum menyediakan makanan tiga kali sehari dan posko kesehatan tetap aktif 24 jam,” pesan Wapres. Kamis sore (08/01/2026).
Pada kunjungan kerjanya meninjau Dapur Umum dan Posko Tanggap Darurat di Kalsel, Wakil Presiden didampingi Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman,
Dapur Umum yang ada di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ini merupakan Dapur Umum yang didirikan oleh Pemprov. Kalsel dan dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Prov. Kalsel dengan dibantu oleh anggota Pramuka dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (Kwarda) Kalsel. Dapur Umum ini dalam setiap kali produksi dapat menyediakan 7.500 porsi makanan siap saji kepada para korban penyintas bencana banjir.
Secara terpisah terhadap pesan Wapres tersebut, Ketua Kwarda Kalsel Kak Hj. Fathul Jannah Muhidin yang ditemui saat menyambangi Dapur Umum di Sungai Tabuk disela tugas membagikan bantuan kepada korban penyintas bencana banjir diberbagai wilayah terdampak mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Badan dan Dinas Terkait dan memastikan Dapur Umum yang dibantu oleh Pramuka akan terus siap memberikan makanan dan minuman bagi para korban penyintas bencana.
“tentunya Pramuka Kalsel akan terus siap dalam membantu Badan dan Dinas di Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan Dapur Umum yang menyediakan makanan dan minuman bagi para korban penyintas bencana sesuai dengan isi dan makna dari Kode Kehormatan Gerakan Pramuka” Kata Kak Hj. Fathul Jannah, Sabtu (10/01/2026). (Pusdatin-KwardaKS)
.jpeg)
